KEBIJAKAN PAJAK

DJP Leburkan Kegiatan Pemeriksaan & Pengawasan, Ternyata Ini Tujuannya

Muhamad Wildan
Jumat, 27 Mei 2022 | 15.30 WIB
DJP Leburkan Kegiatan Pemeriksaan & Pengawasan, Ternyata Ini Tujuannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melaksanakan uji coba fleksibilitas kompetensi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa uji coba tersebut merupakan bagian dari reformasi pajak yang sedang dilakukan oleh DJP.

"Kami sedang melakukan reform, kami memandang pengawasan dan pemeriksaan ini cukup dekat sebetulnya. Kalau kita proses bisnisnya, yang tidak selesai di fungsi pengawasan itu akan di fungsi pemeriksaan," ujar Ihsan, Jumat (27/5/2022).

Berkaca pada hal tersebut, Ihsan mengatakan kedua fungsi ini sesungguhnya bisa dijalankan secara bersamaan dan dipertukarkan antara satu dan yang lain.

"Ekspektasinya tingkat keberhasilannya adalah teman-teman di fungsi pemeriksaan yang lebih senior, punya pengalaman panjang, dan pemeriksaannya juga sangat detail karena datang ke lokasi wajib pajak, itu memberikan sumbangan yang sangat besar ketika katakanlah teman-teman fungsi pengawasan ketemu wajib pajak," ujar Ihsan.

Untuk diketahui, uji coba fleksibilitas kompetensi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak telah dilaksanakan sejak 7 Februari hingga 30 Juni 2022.

Dalam uji coba ini, pengawasan wajib pajak dilakukan dengan pola kerja tim yang terdiri atas fungsional pemeriksa pajak sebagai ketua tim dan account representative (AR) sebagai anggota.

Dalam pelaksanaannya, 1 tim beranggotakan 51 AR yang bertugas untuk mengawasi kurang lebih 6.091 wajib pajak strategis. Terdapat pula 45 AR yang melaksanakan peran sebagai anggota tim pemeriksa.

Menurut catatan Kemenkeu, hasil dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim tergolong memuaskan. Realisasi penerimaan dari pengawasan kepatuhan material tercatat mencapai Rp8,5 miliar dengan success rate sebesar 9,59%.

Kemenkeu mengeklaim capaian penerimaan dan success rate dalam pengawasan melalui pola kerja tim tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pengawasan yang tidak dilakukan dengan pola kerja tim. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.