Nelayan mempersiapkan jaring sebelum melaut di pelabuhan perikanan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). Sejumlah nelayan di daerah itu kembali melaut setelah libur Lebaran selama lebih dari dua pekan. ANTARAFOTO/Dedhez Anggara/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor informal terus mengalami penambahan seiring dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun ini.
Per Februari 2022, tercatat 59,97% dari total pekerja ternyata adalah pekerja sektor informal. Padahal pada Februari 2020 lalu, pekerja sektor informal tercatat hanya 56,64% dari total pekerja.
"Terjadi peningkatan pada pekerja informal sebesar 3,33 persen poin sejak Februari 2020," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Senin (9/5/2022).
Perlu diketahui, jumlah pekerja Indonesia per Februari 2022 tercatat mencapai 135,61 juta pekerja. Jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 54,28 juta pekerja, sedangkan pekerja informal mencapai 81,33 juta pekerja.
Sementara pada Februari 2020, tercatat pekerja formal mencapai 57,79 juta, sedangkan jumlah pekerja informal tercatat hanya sebanyak 75,5 juta.
Dengan demikian, tampak jumlah pekerja formal mengalami kontraksi sebesar -6%, sedangkan jumlah pekerja informal naik 15,6%.
Bila diperinci, mayoritas pekerja informal adalah pekerja yang berusaha sendiri. Pada Februari 2022 tercatat jumlah pekerja yang berusaha sendiri sudah mencapai 26,91 juta pekerja, lebih tinggi bila dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 25,1 juta.
Jumlah pekerja keluarga atau pekerja yang tak dibayar tercatat naik dari 17,41 juta pada Februari 2020 menjadi 19,71 juta pada Februari tahun ini.
Adapun jumlah pekerja formal dengan status karyawan tercatat belum kembali ke level sebelum pandemi. Tercatat jumlah karyawan pada Februari 2022 sebanyak 49,8 juta pekerja, masih lebih rendah dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 52,88 juta pekerja. (sap)