KEBIJAKAN PEMERINTAH

Larangan Ekspor RBD Palm Olein Berlaku Hingga Harga Migor Curah Segini

Redaksi DDTCNews
Selasa, 26 April 2022 | 21.11 WIB
Larangan Ekspor RBD Palm Olein Berlaku Hingga Harga Migor Curah Segini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan memulai larangan ekspor untuk refined, bleached, dan deodorized (RBD) palm olein mulai dari 28 April 2022 sampai dengan harga minyak goreng curah di pasar benar-benar merata menjadi Rp14.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Evaluasi akan dilakukan berkala terkait kebijakan larangan ekspor. Jangka waktu pelarangan ekspor sampai minyak goreng di masyarakat bisa sampai harga ditargetkan Rp14.000 per liter merata di seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers, Selasa (26/4/2022). 

Airlangga menjelaskan Ditjen Bea Cukai (DJBC) akan memonitor seluruh aktivitas produsen RBD palm olein dari seluruh rantai pasok yang tercatat pada otoritas. Pemantauan oleh DJBC tersebut akan berlanjut hingga harga minyak goreng stabil.

Dia menambahkan kebijakan larangan ekspor tersebut sesuai dengan aturan WTO yang menjelaskan bahwa dapat dilakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk penuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

"Larangan ekspor RBD berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Nanti, pengawasan oleh DJBC diikuti Satgas Pangan. Setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai peraturan dan pengawasan dilakukan terus menerus, terutama saat libur Idulfitri," ujarnya.

Untuk produsen yang biasa melakukan ekspor, lanjut Airlangga, pemerintah telah menunjuk Bulog untuk menindaklanjuti jaringan distribusi minyak goreng. Tujuannya untuk mengompensasi kebijakan larangan ekspor CPO yang berlaku akhir bulan ini.

"Kebijakan tersebut semata-mata agar kegiatan terkait dengan minyak di masyarakat bisa diakses lebih baik," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.