BELANJA PEMERINTAH

Rawan Korupsi, Parlemen Minta LKPP Transparan Gunakan APBN

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 Februari 2022 | 19.00 WIB
Rawan Korupsi, Parlemen Minta LKPP Transparan Gunakan APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen untuk transparan dalam penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Menurutnya, dana APBN yang diterima LKPP untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut rawan dikorupsi, terlebih dalam kondisi pandemi yang belum selesai.

“LKPP perlu benar-benar mengawal proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN agar dapat berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Anis dalam rapat kerja dengan LKPP dikutip, Senin (14/2/2022).

Sementara itu, Anis menambahkan semua kementerian dan lembaga pemerintah juga perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBN.

Anis menginformasikan bahwa setiap tahun pemerintah baik pusat maupun daerah telah menghabiskan anggaran hingga mendekati Rp1.000 triliun untuk pengadaan barang dan jasa. Besarnya anggaran tersebut, menurutnya sangat rawan akan kebocoran dan korupsi.

“Untuk itu, penggunaan e-procurement atau pengadaan barang dan jasa secara elektronik bisa menjadi solusi atas kerawanan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai komitmen LKPP untuk melindungi usaha kecil, Anis menilai LKPP perlu menyikapi profesionalisme pelaksana pengadaan dan penyelarasan aturan yang melindungi usaha kecil.

"LKPP perlu memiliki langkah konkret apa yang akan dilakukan sebagai jaminan untuk selalu memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri. Hal ini dibutuhkan melihat berbagai kemudahan dan maraknya produksi impor,” ujarnya.

Di sisi lain, Anis menyinggung mengenai sengketa kontrak dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. LKPP, menurutnya, harus memiliki solusi dan mitigasi risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"LKPP perlu memiliki solusi terkait isu-isu yang menimbulkan sengketa tersebut. Termasuk juga mitigasi risiko ketika ada sengketa konflik dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.