PENANGANAN COVID-19

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Vaksinasi Rendah Naik 1 Level

Dian Kurniati
Senin, 06 Desember 2021 | 15.43 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Vaksinasi Rendah Naik 1 Level

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan, mulai 7 November hingga 23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali semakin menunjukkan perbaikan. Dia juga menyebut terdapat penambahan daerah yang mengalami penurunan level PPKM.

"Khusus di luar Jawa dan Bali, akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," katanya, Senin (6/12/2021).

Airlangga mengatakan pemerintah terus melakukan penyesuaian terhadap kriteria menetapkan level PPKM pada berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya pada daerah dengan tingkat vaksinasi di bawah 50%, penerapan PPKM akan ditingkatkan 1 level.

Saat ini, daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 1 sebanyak 129 kabupaten/kota, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota. Kemudian, 193 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 175 kabupaten/kota.

Sementara itu, PPKM level 3 berlaku di 64 kabupaten/kota, dari sebelumnya 164 kabupaten/kota. Adapun untuk PPKM level 4, sudah tidak ada yang menerapkannya.

Airlangga menjelaskan tingkat vaksinasi nasional untuk dosis pertama tercatat sudah mencapai 68,42%, sedangkan untuk dosis kedua 47,55% dari target vaksinasi. Dia menyebut masih ada 9 provinsi yang vaksinasinya kurang dari 50%, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh dan Papua.

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti arahan World Health Organization (WHO) untuk melakukan mitigasi terhadap varian Omicron yang sudah terdeteksi di 45 negara. Pemerintah akan memperbanyak sampel yang diperiksa, serta menyiapkan fasilitas kesehatan dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Pemerintah masih melakukan evaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan Omicron," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.