Petugas kesehatan mengoperasikan sejumlah alat medis di ruangan ICU Khusus COVID-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan alat-alat kesehatan dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Bambang mengatakan pemerintah perlu memberikan perlakuan khusus untuk membuat layanan kesehatan semakin terjangkau. Menurutnya, negara seperti Malaysia juga sudah mengeluarkan alat kesehatan dari daftar barang yang dikenakan PPnBM.
"Di Malaysia, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir 0% sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibanding Indonesia. Tidak heran jika banyak warga Indonesia yang berobat kesana," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).
Bambang mengatakan pembebasan alat kesehatan dari PPnBM akan membuat barang tersebut lebih terjangkau bagi rumah sakit. Dampak lanjutannya, jasa kesehatan yang ditawarkan rumah sakit akan lebih murah sehingga meringankan biaya pengobatan masyarakat.
Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan fasilitas perpajakan, termasuk PPnBM tidak dipungut, untuk sejumlah alat kesehatan selama pandemi Covid-19. Sayangnya, fasilitas tersebut hanya berlaku pada alat kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
Dia berharap fasilitas perpajakan tersebut dapat berlanjut walaupun pandemi berakhir serta terus diperluas pada keseluruhan alat kesehatan dan bahan baku obat-obatan. Dengan insentif fiskal tersebut, dia berharap pelayanan kesehatan di Indonesia dapat bersaing dengan Malaysia.
Bambang kemudian mengutip data Patients Beyond Borders yang menunjukkan warga Indonesia gemar berobat ke luar negeri. Pada 2006, tercatat sekitar 350.000 warga Indonesia berobat ke luar negeri, dan kemudian meningkat 71,4% pada 2015 menjadi 600.000 orang.
Total pengeluaran warga Indonesia yang berobat ke luar negeri bisa mencapai US$11,5 miliar setiap tahun. Sekitar 80% dari nilai tersebut dibelanjakan di Malaysia.
"Jika pajak untuk seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperti di Malaysia, tentu akan membawa angin segar bagi dunia kesehatan tanah air," ujarnya. (sap)