Pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Iwan Djuniardi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak.
Iwan, yang sebelumnya menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak (DJP), menggantikan posisi Awan Nurmawan Nuh yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kemenkeu.
Sri Mulyani memberikan sejumlah tugas kepada Iwan pada jabatan yang barunya. Salah satunya, memastikan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan DPR dapat berjalan dengan baik.
"Saya minta supaya pelaksanaan UU HPP, apabila telah disahkan oleh DPR, dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin [dan] bermanfaat bagi Indonesia," katanya dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu, Senin (4/10/2021).
Sri Mulyani mengatakan Iwan kemudian bertugas untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa RUU HPP memberikan pemihakan kepada rakyat kecil. Di sisi lain, dia juga harus menunjukkan UU tersebut memberi ruang yang sangat besar bagi ekonomi untuk berkembang, terutama bagi usaha kecil dan menengah.
Melalui RUU HPP pula, Sri Mulyani lantas meminta Iwan untuk menunjukkan kepada masyarakat pemerintah mampu membangun sistem administrasi pajak yang efisien agar terhindar dari erosi.
"Tunjukkan bahwa kita mampu menghindarkan berbagai langkah-langkah yang mampu mengerosi pajak kita," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengupayakan langkah-langkah reformasi secara fundamental di bidang perpajakan. Langkah yang dilakukan termasuk memperbarui sistem inti administrasi pajak serta mengubah model bisnis di bidang pajak.
Menurutnya, perubahan teknologi digital dan akan disahkannya UU HPP akan jadi fondasi baru dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta Iwan bersama dengan DJP sebagai satu tim dapat menyelesaikan reformasi pajak yang sedang berjalan dengan hasil memuaskan.
"Saya juga berharap Saudara Iwan bisa jadi jembatan yang efektif untuk bersama-sama unit eselon 1 lain dalam menggalang penerimaan negara yang makin baik, entah dengan bea cukai atau penerimaan negara bukan pajak," imbuhnya. (sap)