KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Menkeu: Reformasi Pajak Hindarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Dian Kurniati
Senin, 13 September 2021 | 18.30 WIB
Menkeu: Reformasi Pajak Hindarkan Indonesia dari Middle Income Trap

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut langkah reformasi perpajakan akan membantu Indonesia terhindar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Misalnya ketika dihadapkan dengan pandemi Covid-19, reformasi perpajakan memainkan peranan penting dalam mempercepat penyehatan APBN.

"Untuk kita semua menghindarkan dari middle income trap, maka konsolidasi fiskal terutama akibat pandemi melalui penyehatan APBN perlu ditunjang. Perlu juga dilakukan reformasi perpajakan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan akan membuat sistem pajak di Indonesia lebih adil, efektif, sehat, dan akuntabel. Sistem pajak yang baik tersebut juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada kemajuan negara.

Dia menjelaskan penerimaan pajak memiliki kontribusi besar dalam menyehatkan kembali APBN. Caranya dengan mengoptimalkan PNBP, memperbaiki belanja, dan menjadikan pembiayaan lebih efisien. Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi perpajakan perlu segera dilanjutkan agar dampaknya dalam perekonomian Indonesia dapat terasa.

Reformasi perpajakan tersebut mencakup sisi kebijakan dan administrasi. Reformasi kebijakan, ujar Sri Mulyani, misalnya diarahkan untuk perluasan basis pemajakan dan menjawab tantangan mengenai daya saing.

Sementara dari sisi reformasi administrasi, meliputi memperbaiki sistem yang lebih sederhana dan efisien, serta menjamin kepastian hukum perpajakan.

Sri Mulyani berharap langkah reformasi perpajakan dapat makin menghadirkan rasa keadilan bagi wajib pajak. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan manfaat dari pajak dapat makin luas dirasakan masyarakat.

"Masyarakat berpendapatan kecil, dia membayar proporsional dengan pendapatannya, sedangkan yang pendapatannya tinggi harus membayar pajak yang lebih tinggi," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.