Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah bersepakat menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi 2022, dari semula 5,0% menjadi 5,2%. Sementara batas atasnya tidak mengalami perubahan, yakni 5,5%. Dengan kesepakatan ini, pertumbuhan ekonomi 2022 dipatok di rentang 5,2%-5,5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak keberatan dengan kesepakatan tersebut. Menurutnya, rentang yang diajukan melalui RUU APBN 2022 pada akhirnya juga akan ditetapkan dalam satu angka.
"Nggak apa-apa. APBN kan kita semakin lama semakin mendekati ke titik. Dari range, lama-lama mendekati ke titik," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (30/8/2021).
Sri Mulyani mengatakan usulan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0%-5,5% telah mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 dan proyeksi kinerja perekonomian tahun depan. Meski demikian, ketakpastian ekonomi yang disebabkan pandemi juga tetap tinggi.
Dia menilai kesepakatan rentang target pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2%-5,5% hanya menaikkan sedikit batas bawahnya. Sementara itu, batas atas yang tetap 5,5% menunjukkan masih ada optimisme perekonomian Indonesia akan mencapai target.
"Kita tentu memahami masih banyak hal ketakpastian, tapi dengan kerja sama yang baik dengan Komisi XI, pemerintah bersama BI, OJK, akan terus kawal pertumbuhan ekonomi dan menghadapi Covid ini," ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, tidak ada yang berubah antara kesepakatan dengan Komisi XI dan dokumen RUU RAPBN 2022. Inflasi tetap ditargetkan 3%, nilai tukar rupiah senilai Rp14.350 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,80%.
Mengenai target pembangunan, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 5,5%-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%-9%, rasio gini 0,376-0,378, dan indeks pembangunan manusia 73,41-73,46. (sap)