Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses verifikasi data pajak daerah agar dana hibah pariwisata dapat disalurkan.
Sandiaga mengatakan penyaluran dana hibah perlu dipercepat karena ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang makin menekan pelaku pariwisata. Dia menargetkan verifikasi data penerima dana hibah pariwisata dapat rampung bulan ini.
"Karena mekanismenya akan melalui pemerintah daerah dengan verifikasinya itu adalah pajak-pajak daerah," katanya melalui konferensi video, Senin (6/7/2021).
Sandiaga mengatakan Kemenparekraf telah mengajukan dana hibah untuk sektor pariwisata pada tahun ini senilai Rp3,7 atau naik 63,7% dari realisasi pada 2020 senilai Rp2,26 triliun. Menurutnya, dana hibah akan menjadi stimulus penting untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pengajuan dana hibah telah disampaikan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta tengah diproses di Kementerian Keuangan. Dia mengestimasi dana hibah pariwisata dapat segera disalurkan setelah proses verifikasi rampung pada kuartal III/2021.
Sandiaga menjelaskan kementeriannya mengajukan penambahan dana hibah pariwisata karena sasaran sektor usaha penerimanya juga diperluas. Pemerintah merencanakan memberikan dana hibah kepada pemda dan pelaku usaha di sektor hotel, restoran, hiburan, serta biro perjalanan.
Adapun pada tahun lalu, dana hibah hanya disalurkan kepada pemda serta sektor usaha hotel dan restoran.
Mekanisme penyerahan dana hibah direncanakan tetap menggunakan transfer ke daerah. Nantinya, pemda akan menghitung pemberian dana hibah itu dengan basis data pembayaran pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada 2019 atau sebelum ada pandemi Covid-19.
Khusus pada usaha biro perjalanan wisata, dasar penghitungan dana hibahnya akan menggunakan pajak penghasilan (PPh) atau setoran pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2019.
Sandiaga berharap dana hibah yang diusulkan dapat terserap seluruhnya untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Belajar dari tahun lalu. Tahun lalu sampai menunggu akhir tahun dan akhirnya sekitar 30% tidak bisa terutilisasi," ujarnya.
Pada 2020, pemerintah hanya mampu merealisasikan dana hibah pariwisata senilai Rp2,26 triliun atau setara 69,4% dari alokasi Rp3,3 triliun. Hibah tersebut telah diberikan kepada 6.818 usaha hotel dan 7.625 usaha restoran yang terdampak pandemi. (kaw)