Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia dalam webinar UMKM Series, Rabu (28/4/2021).Â
JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia mengatakan peran pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan mengisi kas negara melalui pembayaran pajak.
Indah menuturkan kesempatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.7/2021 tidak hanya mengajak pelaku UMKM dan koperasi memanfaatkan gelontoran insentif, tetapi juga untuk dapat berkontribusi aktif dalam bentuk pembayaran pajak.
Politisi dari Fraksi PDI-P tersebut memaparkan salah satu basis UMKM yang besar di Indonesia berada di Jawa Timur. Menurutnya, saat UMKM bisa bangkit maka perlu kesadaran kolektif untuk patuh membayar pajak sebagai modal pemerintah memulihkan ekonomi.
"Tantangan teman-teman DJP di Jawa Timur pada tahun ini itu sebesar Rp99 triliun. Ini perlu dukungan bersama dan yang bisa membantu mencapai target itu ya dari UMKM," katanya dalam Webinar UMKM Series, Rabu (28/4/2021).
Indah menyambut baik kerja sama lintas kementerian dalam upaya sosialisasi PP No. 7/2021. Dia berharap dengan kerja sama yang terkoordinasi dapat mencetak lebih banyak UMKM yang naik kelas, termasuk meningkatkan kontribusi pembayaran pajaknya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan siap bekerja sama dalam membina dan meningkatkan kegiatan bisnis UMKM. Menurutnya, DJP memiliki program pembinaan UMKM dalam bentuk Business Development Services (BDS).
John menilai edukasi dan pemahaman UMKM pada kegiatan pencatatan dan pembukuan usaha masih minim. Hal tersebut, lanjutnya, berkorelasi dengan minimnya pelaku UMKM yang terdaftar di sistem administrasi perpajakan.
"Salah satu solusinya adalah kerja sama berikan edukasi sebagai pencerahan kepada UMKM. Di Surabaya saja tercatat ada 380.000 UMKM, tapi yang terdata sebagai wajib pajak itu kurang dari 5%. Jadi ini masalah yang perlu dicari jalan keluar bersama," ujarnya. (rig)