Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (foto: Kemendagri)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar memberikan pengawasan ekstra untuk pelaksanaan anggaran 2021.
Tito menyebutkan APIP bisa berkontribusi lebih dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pada tahun ini. Pada saat ini, sambungnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalami dilema dalam pengelolaan anggaran.
Dia menuturkan kebutuhan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 masih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari cara untuk melakukan optimalisasi pendapatan tanpa mendistorsi proses pemulihan ekonomi nasional.
“Situasi pandemi Covid-19 di mana pendapatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkontraksi, kiranya APIP juga dapat memberikan kontribusi dengan memberi masukan area yang dapat berpotensi meningkatkan pendapatan tetapi tidak memberatkan rakyat yang sedang kesulitan," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (2/2/2021).
Mendagri menjabarkan upaya tersebut juga harus dibarengi dengan makin ketatnya pengawasan atas belanja pusat dan daerah. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar kucuran belanja pemerintah memberikan dampak signifikan bagi proses pemulihan ekonomi.
Menurutnya, modal pengawasan ketat tidak cukup untuk mengawal anggaran 2021. APIP, lanjut Tito, diharapkan mampu bergerak aktif memberikan masukan secara holistik mulai dari perencanaan program, eksekusi, dan evaluasi untuk mengukur potensi penyimpangan yang terjadi.
Tito menuturkan APIP akan berperan penting dengan pengelolaan anggaran pada tahun ini. Hal tersebut akan menentukan kemampuan daerah mengelola anggaran dengan stabil dan mampu bertahan pada masa pandemi tahun ini.
"Harapan di tengah pandemi ini adalah pendapatan bisa stabil, bahkan bisa naik tanpa merugikan masyarakat yang sedang kesulitan. Belanjanya juga harus efektif, efisien, tepat sasaran sehingga di tengah masa pandemi ini, ekonomi serta keuangan pemerintah pusat dan daerah bisa pulih," ujarnya.
Pada pengawasan tahun ini, APIP diharapkan tidak hanya menjalankan proses bisnis pengawasan atas eksekusi program pemerintah. Dia meminta para inspektorat mengawal eksekusi program pemerintah dan menyampaikan potensi kecurangan sebagai bentuk tindakan pencegahan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Harapannya, para auditor tidak hanya berlakukan pengawasan oversight saja, tapi juga masuk dalam memberi masukan dan membantu pada saat eksekusi program atau insight. Bahkan juga foresight, yaitu memberikan masukan untuk melihat potensi-potensi kerawanan ke depan supaya jangan sampai terjadi penyimpangan," imbuh Tito. (kaw)