Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (foto: Kementerian PUPR)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanfaatkan dana yang terhimpun dari penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp14,76 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemanfaatan sukuk setara 9,8% dari total anggaran kementeriannya Rp149,81 triliun pada tahun ini. Menurutnya, kemampuan pendanaan pemerintah untuk infrastruktur pada APBN sangat terbatas sehingga memerlukan inovasi pembiayaan.
"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).
Basuki mengatakan pembiayaan sukuk di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi nasional lantaran menyangkut peningkatan konektivitas antarwilayah. Misalnya, pembangunan jalur logistik, pariwisata, serta jalan akses menuju pelabuhan dan bandara.
Basuki memastikan kementeriannya terus mengawasi pemanfaatan pembiayaan sukuk tersebut, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaannya.
Dia menilai pembiayaan menggunakan SBSN akan berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur karena kontraktor dan konsultan proyeknya juga asli Indonesia. Sementara jika menggunakan pinjaman bilateral atau multilateral, pada umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.
Basuki menyebut pembiayaan sukuk negara pada tahun ini akan digunakan pada 60 proyek infrastruktur pada Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun.
Selain itu, ada 37 proyek pada Ditjen Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan senilai Rp4,23 triliun.
"Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu," ujarnya. (kaw)