KONFERENSI NASIONAL PERPAJAKAN

Sri Mulyani: Harus Diakui, Tax Ratio Kita Masih Termasuk Rendah

Dian Kurniati
Kamis, 03 Desember 2020 | 15.40 WIB
Sri Mulyani: Harus Diakui, Tax Ratio Kita Masih Termasuk Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12/2020). (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung masalah rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang saat ini masih sangat rendah.

Sri Mulyani mengatakan tugas utama Ditjen Pajak (DJP) adalah mengumpulkan penerimaan negara. Namun, pada masa pandemi, DJP juga berperan mendorong pemulihan ekonomi. Pemerintah menyiapkan berbagai strategi untuk menaikkan tax ratio yang diprediksi hanya sebesar 7,9% tahun ini.

"Harus diakui, di Indonesia, tax ratio kita masih termasuk rendah. Itu bukan suatu yang membanggakan," katanya dalam acara Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12/2020).

Sri Mulyani mengatakan tax ratio yang rendah tersebut menggambarkan kemampuan pemerintah mengumpulkan perpajakan belum optimal. Selain itu, rendahnya tax ratio juga menandakan kemampuan ada halangan besar bagi Indonesia untuk membangun berbagai hal-hal esensial bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, tax ratio sangat menentukan pemenuhan anggaran bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, otoritas fiskal memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan penerimaan negara.

Sri Mulyani telah meminta DJP melakukan berbagai reformasi untuk memperbaiki tax ratio Indonesia. Reformasi itu dimulai dari sisi organisasi, termasuk inovasi pada kantor-kantor pelayanan.

Kemudian reformasi juga mengarah pada bidang sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP serta tata kelola perpajakan di Indonesia. Berikutnya, reformasi juga menyinggung sistem perpajakan atau coretax.

"Itu semua ikhtiar yang kami lakukan dan kami berikan kepada DJP agar mampu melaksanakan tugas konstitusi yang penting, yaitu mengumpulkan penerimaan secara cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan," ujarnya.

Di luar hal itu, DJP juga berupaya menghimpun pemikiran dari para akademisi dan praktisi melalui kegiatan call for paper agar bisa meningkatkan penerimaan negara. Sri Mulyani berharap semua gagasan yang masuk berdasarkan riset mendalam agar bisa terimplementasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang perpajakan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.