PENGELOLAAN ASET NEGARA

Kelola Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Soal Pemanfaatan Teknologi

Dian Kurniati
Selasa, 24 November 2020 | 12.10 WIB
Kelola Aset Negara, Sri Mulyani Singgung Soal Pemanfaatan Teknologi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Lembaga Manajemen Aset Negara)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta semua manajer aset selalu mengupayakan nilai tambah dalam setiap aset yang dikelola, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital.

Sri Mulyani mengatakan manajer aset memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua aset yang dikelola memberikan manfaatkan bagi negara dan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan aset juga bisa memanfaatkan berbagai teknologi digital, terutama saat berada pada situasi pandemi.

"Teknologi menjadi salah satu yang bisa kita manfaatkan untuk lebih kreatif mengelola, memonitor, dan mengetahui aset kita," katanya dalam acara Grand Final The Asset Manager 2020, Selasa (24/11/2020).

Sri Mulyani mengatakan negara telah mulai membangun infrastruktur teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam mengelola aset. Misalnya, pembuatan peta geospasial yang dapat dipakai untuk memantau aset negara di titik mana pun dalam wilayah Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi juga akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Sri Mulyani menilai manajer aset memiliki kewajiban mengelola berbagai aset negara agar memberikan nilai tambah bagi negara. Kewajiban itu tidak hanya berlaku bagi manajemen aset di Kementerian Keuangan, tetapi juga semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Menurutnya, nilai tambah juga tidak hanya berupa uang dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat. Dia memberi contoh pengelolaan aset negara yang berupa lahan kosong menjadi taman, fasilitas publik, atau tempat berjualan.

"Optimalisasi aset negara harus ada pada DNA seluruh para asset manager. Manajernya yang selalu mikirin supaya asetnya bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Kekayaan Negara mencatat nilai aset barang milik negara (BMN) mencapai Rp10,46 kuadriliun pada 2019. Nilai aset negara itu naik 65,48% dari catatan pada 2018 yang senilai Rp6,32 kuadriliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.