Ilustrasi. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (RUU P2 APBN 2019) menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis menanyakan persetujuan pengesahan RUU P2 APBN 2019 menjadi undang-undang kepada para anggota DPR RI yang hadir secara fisik maupun virtual.
"Ada yang tidak sependapat? Setuju?" tanyanya kepada anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna Selasa (15/9/2020), yang kompak dijawab dengan ucapan setuju.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad saat membacakan laporan pembahasan RUU P2 APBN 2019 menyebut semua fraksi di Banggar menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, kecuali Fraksi PKS yang menerima dengan catatan.
Cucun menyebut Banggar DPR RI menerima realisasi pendapatan negara pada 2019 yang senilai Rp1.960,6 triliun atau 90,6% dari target. Pendapatan itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.546,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp408,9 triliun, dan hibah Rp5,5 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu senilai Rp2.309,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.496,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp812,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan neto Rp402,1 triliun.
Menurut Cucun, anggota Banggar meminta pemerintah serius menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, terutama soal penatausahaan piutang perpajakan.
"Banggar DPR RI meminta pemerintah secara sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti temuan BPK," katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah menyampaikan akan berupaya menjaga pengelolaan APBN secara baik.
Menurutnya, APBN akan menjadi instrumen bernegara untuk mewujudkan visi Indonesia maju pada 2045. "Pemerintah akan melaksanakan seluruh temuan BPK dan melaksanakan rekomendasi DPR secara proaktif dan akuntabel," ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.