INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Holding BUMN Tambang Bakal Pakai Unifikasi SPT Masa PPh

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 September 2020 | 15.27 WIB
Holding BUMN Tambang Bakal Pakai Unifikasi SPT Masa PPh

CEO MIND ID Orias Petrus Moedak. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Holding BUMN pertambangan, MIND ID, menambah deretan perusahaan pelat merah yang masuk dalam program integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP).

CEO MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan keseriusan BUMN pertambangan melakukan integrasi data perpajakan ditandai dengan terlibatnya seluruh anak perusahaan. Menurutnya, program ini akan banyak membantu proses bisnis perusahaan terutama ketika berhadapan dengan urusan pajak.

"Jadi semua anak perusahaan ikut dalam grup ini sebagai komitmen untuk membayar pajak sesuai aturan yang berlaku,” katanya dalam acara penandatanganan MoU integrasi data perpajakan MIND ID dengan DJP, Jumat (4/9/2020).

Orias menyatakan adanya integrasi data perpajakan ini akan mengurangi potensi terjadinya pengenaan sanksi atau denda terkait pemenuhan administrasi perpajakan. Hal tersebut akan meningkatkan efisiensi perusahaan dalam beroperasi karena berkurangnya biaya kepatuhan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan.

Integrasi data perpajakan ini tidak hanya menjamin kepatuhan pajak seluruh perusahaan tambang yang tergabung dalam MIND ID, tapi juga meningkatkan kepatuhan rekan bisnis perusahaan yang selama ini menjadi lawan transaksi. Oleh karena itu, dia berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan terkait integrasi data perpajakan.

"Dengan MoU ini kami berharap kerja sama bisa lanjut ke fase berikutnya sehingga pelaporan SPT bisa dilakukan secara otomatis," terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Integrasi Data Perpajakan MIND ID Dedi Arianto mengatakan implementasi integrasi data perpajakan sudah dimulai pada 17 Agustus 2020. Dia menyebutkan proses integrasi data perpajakan holding BUMN pertambangan dilakukan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) Telkom Pajakku.

Menurutnya, kerja sama integrasi data perpajakan MIND ID dengan DJP akan dilanjutkan pada tahap kedua. Adapun kerja sama tahap II nantinya terkait proses unifikasi SPT Masa PPh yang menunggu rampungnya uji coba yang dilakukan DJP pada Telkom Indonesia dan Pertamina.   

"Integrasi tahap berikutnya itu unifikasi PPh yang saat ini masih dilakukan pilot project di Pertamina dan Telkom. Saat kedua BUMN itu selesai akan akan disusul MIND ID," imbuh Dedi. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.