Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
JAKARTA, DDTCNewsβPemerintah terus mengkampanyekan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona. Meski demikian, konsep kenormalan baru itu hanya berlaku untuk daerah tertentu saja.
Presiden Joko Widodo mengatakan konsep kenormalan baru tersebut bisa diterapkan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
βSaya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal yang baru ini, yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,β katanya saat membuka rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).
Jokowi menambahkan bahwa standar kenormalan baru saat ini hanya berlaku untuk wilayah dengan kurva penularan virus Corona R0 di bawah angka 1 antara lain seperti Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Menurutnya, konsep new normal akan diperluas jika ada daerah lain yang kurva R0-nya telah di bawah angka 1. Presiden meyakini kurva penularan virus bisa menurun meski beberapa wilayah menjalankan kenormalan baru.
βKalau sosialisasi betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva R0 dan Rt bisa diturunkan, dan ini sudah bisa kita lihat di beberapa provinsi, bisa kita kerjakan,β ujar Jokowi dalam rapat terbatas.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan para menteri, panglima TNI, dan Kapolri untuk memastikan kesiapan setiap daerah menjalankan standar kenormalan baru. Dia juga meminta penambahan pasukan untuk mendisiplinkan masyarakat.
βUntuk daerah yang kurvanya masih naik, saya kemarin memerintahkan Gugus Tugas, Panglima TNI dan Kapolri tambah bantuan pasukan apparat, misalnya di Jawa Timur agar kurvanya tidak naik lagi,β tutur Jokowi. (rig)
Di sisi lain, menurutnya pemerintah tetap akan memperbesar cakupan pengujian sampel dan melacak pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 secara masif.