Ilustrasi. (foto: getty)
JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memastikan batal menerbitkan surat utang khusus bernama Pandemic Bond guna membiayai upaya pemerintah memulihkan dampak virus Corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan hanya akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) seperti biasa, baik berupa Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Pandemic bond saat ini kita sepakati above the line, jadi tidak menerbitkan adanya bond khusus untuk membiayai above the line ini," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/5/2020).
Luky menambahkan Bank Indonesia nantinya akan masuk dalam pasar perdana SBN untuk ikut menyerap surat utang pemerintah. Hal itu juga telah diatur dalam Perpu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Semua pembiayaan anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus Corona, lanjutnya, akan dilakukan melalui lelang ritel maupun private placement, baik dalam atau luar negeri. Dalam posisi itu, BI bisa membeli SBN yang tidak terserap oleh pasar.
"BI masuk jadi last resort, sehingga tidak ada pandemic bond," ujar Lucky.
BI juga menyatakan siap membeli SBN sebagai pembiayaan defisit APBN sekitar Rp125 triliun. Di lain pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pembelian SBN oleh BI dengan nominal yang lebih besar mencapai Rp242 triliun.
Total pembiayaan pemerintah tahun ini mencapai Rp1.439,8 triliun terdiri dari pembiayaan defisit APBN senilai Rp852,9 triliun, investasi termasuk program pemulihan ekonomi nasional Rp153,5 triliun, dan utang jatuh tempo Rp433,4 triliun.
Rencananya, total pembiayaan itu akan berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp150,5 triliun dan penerbitan SBN Rp1.289,3 triliun. (rig)