Dirjen Pajak Suryo Utomo.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mencari cara untuk mempertahankan penerimaan pajak, meski beberapa jenis pajak mengalami tekanan akibat virus Corona, seperti pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh impor.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP kini mengharapkan bisnis industri manufaktur yang mendapatkan stimulus fiskal tetap bisa tumbuh di tengah merebaknya wabah virus Corona.
Menurut Suryo, DJP tetap bisa mengharapkan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dari industri manufaktur tersebut, meski PPh badan dan PPh impor mereka tak menggembirakan.
"Itu sektor yang memang memberikan kontribusi untuk PPN. Jadi stimulus tadi akan berdampak pada [penerimaan] pajak, khusus PPN akan paling tidak bisa terjaga," katanya melalui konferensi video, Rabu (18/3/2020).
Suryo mengakui virus Corona akan berdampak pada pelemahan penerimaan pajak tahun ini. Apalagi, pemerintah juga memberikan sejumlah stimulus fiskal, terutama pada 19 sektor industri manufaktur untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh di tengah wabah tersebut.
Meski demikian, Suryo memastikan DJP akan mengupayakan target penerimaan pajak senilai Rp1.642 bisa tercapai. Stimulus fiskal yang diberikan itu juga diharapkan bisa efektif mendorong pertumbuhan industri manufaktur, agar tetap ada potensi pajak yang dikumpulkan.
Selain itu, sambungnya, industri manufaktur yang berjalan juga akan memunculkan sumber penerimaan PPN, yang dipungut dari setiap produk yang beredar di Indonesia.
Suryo menjelaskan tekanan virus Corona telah terasa pada penerimaan pajak Februari 2020. Dalam 2 bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak terkontraksi 5% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak tercatat Rp152,9 triliun atau 9,3% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.
Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2019, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp160,9 triliun atau 10,2% terhadap target Rp1.577,6 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 4,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.