Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menahan pencairan anggaran sekitar Rp40 triliun, di tengah wabah virus Corona.
Anggaran yang dimaksud Jokowi adalah anggaran dari pos-pos yang kurang penting, seperti pos perjalanan dinas, rapat kementerian atau lembaga dan lainnya. Nanti, anggaran tersebut dialihkan untuk menjaga konsumsi masyarakat.
"Dialihkan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, baik petani, nelayan, pekerja, buruh, usaha mikro, usaha kecil. Saya kira arahnya ke sana," katanya dalam rapat terbatas via konferensi video, Senin (16/3/2020).
Jokowi menambahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus lebih berani menahan pencairan anggaran yang kurang mendesak, untuk direlokasi pada belanja yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Presiden juga meminta alokasi dana program keluarga harapan (PKH) ditambah. Menurut Jokowi, penambahan anggaran PKH akan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga akan akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Instruksi presiden itu juga menambah insentif fiskal sebelumnya, yaitu penambahan bantuan untuk keluarga penerima manfaat dari Rp50.000 menjadi Rp200.000, dengan total tambahan anggaran sebesar Rp4,56 triliun. Adapun bantuan itu berlaku untuk Maret-Agustus.
Jokowi juga meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertinggal dapat memastikan dana desa sebesar Rp72 triliun diarahkan untuk program yang menyerap banyak pekerja desa atau padat karya.
“Manfaat dana desa tahun ini harus bisa dirasakan oleh semua masyarakat, sehingga ikut mendorong perekonomian di desa,” tuturnya.
Untuk sektor swasta, Jokowi memerintahkan Menteri Perindustrian dan Menteri Koperasi dan UMKM mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha, dan berharap sektor swasta tetap produktif. (rig)