STIMULUS ATASI VIRUS CORONA

Pembebasan Pajak Hotel di Mandalika Dinilai Kurang Tepat

Redaksi DDTCNews
Jumat, 28 Februari 2020 | 06.31 WIB
Pembebasan Pajak Hotel di Mandalika Dinilai Kurang Tepat

Kawasan pantai Mandalika, Nusa Tenggara Barat. (Ilustrasi)

MATARAM, DDTCNews—Rencana pemerintah pusat membebaskan pajak hotel dan restoran di 10 daerah destinasi wisata prioritas untuk menanggulangi dampak penyebaran virus corona, yaitu di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dinilai kurang tepat sasaran.

Ketua Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gustri Lanang Patra mengatakan untuk NTB, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi satu-satunya wilayah yang masuk daftar subsidi pajak.

Hal itu dikhawatirkan tidak memberikan dampak signifikan, mengingat aktivitas kepariwisataan di KEK Mandalika belum seramai destinasi wisata lain di NTB. “Di Mandalika belum banyak hotelnya. Karena itu, kalau bisa ke resort Lombok Barat, Tiga Gili, Mataram, Lombok Utara,” ujarnya, Rabu (26/2/2020).

Lanang menjelaskan rencana tersebut telah mendapatkan banyak respons dari pelaku usaha di NTB. “Teman-teman banyak yang bertanya juga ke saya, karena itu hanya disebut Mandalika. Kalau disebut Bali kan jelas itu satu pulau,” tambahnya.

PHRI NTB berharap ada kejelasan yang segera diberikan oleh pemerintah daerah terkait dengan rencana pemberian subsidi pajak hotel tersebut. PHRI NTB dalam waktu dekat juga akan memastikan sampai sejauh mana rencana subsidi itu akan diimplementasikan.

Lanang mengatakan subsidi pajak hotel dan restoran untuk menanggulangi dampak penurunan wisatawan karena virus corona memang sangat diperlukan. “Kalau kita lihat ini memang bagus, karena mereka menyadari betul dampak dari virus corona terhadap kegiatan pariwisata kita,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Anita Achmad mengatakan subsidi pajak memang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha pariwista, khususnya sektor untuk hotel dan restoran.

“Pajak ini memang cukup berat. Khususnya di NTB, pascagempa recovery-nya butuh waktu, tapi harga pokok pembelian juga tinggi. Sementara persaingan cukup besar. Akibatnya, hotel di NTB sampai saat ini belum dapat memberikan promosi khusus yang signifikan untuk menarik wisatawan.

“Hotel-hotel kita di NTB ini masih biasa-biasa saja. Diskonnya biasa saja. Padahal, persaingan kita sudah sangat ketat, bukan hanya sesama lokal, tetapi juga sampai ke luar daerah juga,” sambungnya seperti dilansir www.suarantb.com.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyetujui pemberian subsidi pemerintah pusat ke daerah untuk menanggulangi dampak virus corona. Dana Rp3,3 triliun siap disalurkan untuk membebaskan pajak hotel dan restoran di 10 daerah destinasi pariwisata prioritas selama 6 bulan ke depan. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.