INDEKS KERAHASIAAN FINANSIAL GLOBAL

Data Finansial Makin Transparan, Indonesia Peringkat Berapa?

Redaksi DDTCNews
Kamis, 20 Februari 2020 | 16.07 WIB
Data Finansial Makin Transparan, Indonesia Peringkat Berapa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Indonesia menempati peringkat 79 dalam Indeks Kerahasiaan Finansial Global 2020 atau melorot 22 level dari peringkat sebelumnya pada 2018 di angka 57 dari total 112 negara.

Namun peringkat melorot ini bukanlah wanprestasi, justru sebaliknya. Indonesia dalam dua tahun terakhir ini kian terbuka perihal informasi finansial untuk kepentingan pajak, sehingga mempersempit ruang untuk praktik-praktik kejahatan finansial, termasuk di bidang perpajakan.

Hal itu diungkapkan Tax Justice Network, selaku lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang advokasi pajak dan regulasi pajak internasional dalam laporannya berjudul ‘Financial Secrecy Index 2020’ baru-baru ini.

Financial Secrecy Index merupakan sebuah pemeringkatan terhadap kerahasiaan finansial setiap negara, termasuk skala kegiatan finansial luar negeri (offshore) mereka. Indeks ini juga menjadi alat untuk memahami kerahasiaan finansial global, surga pajak, dan aliran keuangan ilegal atau pelarian modal.

Pada 2018, nilai indeks kerahasiaan finansial Indonesia tercatat 188,79 poin. Namun pada 2020 menurun menjadi 143,84 poin. Hasil ini juga membuat Indonesia menjadi negara ke-2 paling terbuka terkait data finansial di ASEAN.

Brunei menjadi negara paling transparan di ASEAN. Kemudian setelah Indonesia, posisi ketiga ditempati Filipina. Untuk posisi selanjutnya secara berturut-turut ditempati Vietnam, Malaysia, Thailand dan Singapura.

Sebelumnya, Direktur Tax Justice Network Liz Nelson mengatakan indeks kerahasiaan finansial global sudah menurun dalam dua tahun terakhir ini, sekaligus menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan negara-negara selama ini memberikan hasil.

Reformasi yang dimaksud adalah perihal pelaksanaan pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI) dan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat (Beneficial Ownership/BO) yang semakin baik.

“Harapan membatasi kerahasiaan finansial secara global semula dianggap mustahil. Namun ternyata bisa berhasil seiring dengan reformasi besar-besaran yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini,” katanya, Kamis (20/02/2020).

Meski begitu, Nelson mencatat masih banyak hal yang perlu dikerjakan untuk menurunkan indeks kerahasiaan finansial global di antaranya seperti pelaporan informasi antarnegara yang masih lambat, masih merajalelanya penyalahgunaan pajak dan lain sebagainya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Fatmah Shabrina
baru saja
Semoga dengan begini Indonesia dapat semakin mengenali praktik-praktik penyelewengan pajak, khususnya terkait BEPS