Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sepanjang 2019 mengalami tekanan. Manufaktur dan pertambangan menjadi sektor yang paling besar mengalami penurunan setoran pajak ke kas negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak yang sejumlah Rp1.332,1 triliun pada tahun lalu hanya bertumbuh 1,4% secara tahunan. Setoran pajak sektor manufaktur dan pertambangan tercatat tumbuh negatif.
“Sektor manufaktur dan pertambangan mengalami pertumbuhan negatif karena berhubungan langsung dengan harga komoditas dan perdagangan internasional," katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).
Penerimaan pajak sektor manufaktur hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp365,39 triliun. Jumlah realisasi tersebut tumbuh negatif 1,8% dan jauh dari capaian tahun lalu yang mampu tumbuh 10,9%. Sektor ini menjadi penyumbang utama penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29,4%.
Sri Mulyani menjabarkan tertekannya sektor usaha manufaktur karena restitusi yang tumbuh 18,05%. Selain itu, kinerja pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) Impor dari sektor manufaktur tumbuh negatif 9,2%.
Selanjutnya, penerimaan pajak sektor pertambangan mengalami kontraksi paling dalam. Dengan realisasi penerimaan Rp66,1 triliun, sektor ini tercatat tumbuh negatif 19%. Padahal, pada 2018, sektor pertambangan mampu mencatatkan pertumbuhan hingga 50,7%.
“Sektor yang mengalami pukulan paling berat itu sektor pertambangan yang kontraksinya tahun lalu 19%. Ini menjadi salah satu penyebab tekanan kepada penerimaan pajak kita,” paparnya.
Kemudian, kinerja penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada tahun lalu mencapai Rp246,8 triliun. Kinerja tersebut tumbuh 2,9% secara tahunan dan masih lebih rendah dari periode sama 2018 yang mampu tumbuh hingga 20,5%.
Realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha jasa keuangan dan asuransi pada 2019 mencapai Rp175,9 triliun. Sektor usaha yang menyumbang 14,2% terhadap total penerimaan pajak ini tumbuh 7,7% dan masih lebih rendah dari 2018 yang tumbuh 11,5%.
Selanjutnya, sektor konstruksi dan real estat hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp89,6 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 3,3% dari tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan itu lebih rendah dari capaian pada 2018 yang mampu tumbuh hingga 6%.
Peningkatan kinerja pertumbuhan penerimaan hanya berlaku untuk sektor transportasi dan pergudangan. Hingga akhir Desember 2019, jenis usaha ini menyumbang pajak senilai Rp50,3 triliun atau tumbuh 18,7%. Laju pertumbuhan penerimaan ini lebih tinggi dari capaian pada 2018 sebesar 14,4%. (kaw)