KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perkuat Pengawasan, Simbara Bakal Cakup Komoditas Emas dan Tembaga

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 04 Desember 2025 | 17.30 WIB
Perkuat Pengawasan, Simbara Bakal Cakup Komoditas Emas dan Tembaga
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Platform digital Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) bakal ketambahan 2 fitur baru pada 2026, yakni untuk memantau dan mengelola komoditas emas dan tembaga.

Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Oza Olavia menargetkan fitur komoditas tembaga bisa beroperasi mulai 15 Desember 2025. Sementara itu, fitur untuk komoditas emas akan ditambahkan pada 2026, seiring dengan kebijakan baru berupa pemungutan bea keluar atas ekspor komoditas emas.

"Ini sedang proses finalisasi. Akhir tahun kita akan menambahkan komoditas tembaga, mudah-mudahan tanggal 15 selesai, dan rencana 2026 kita akan memasukkan komoditas emas [di Simbara]," ujarnya dalam media briefing, Kamis (4/12/2025).

Simbara merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan.

Oza menjelaskan alasan pemerintah memasukkan komoditas emas dan tembaga ke dalam Simbara karena keduanya merupakan sumber daya alam yang vital sehingga perlu diawasi dan dikelola dengan sistem yang baik dan transparan. Hal ini dimaksudkan agar manfaat ekonominya, seperti penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga lebih optimal.

Selain itu, penambahan komoditas baru di Simbara juga merupakan langkah pemerintah untuk melakukan utilisasi digitalisasi pengawasan minerba.

"Kenapa kita tambahkan [ke Simbara], karena ini 'kan salah satu SDA yang menghasilkan penerimaan negara yang cukup signifikan, baik PNBP-nya, bea keluar, kalau dikenakan bea keluar kita jadi tahu, lalu kalau boleh diekspor atau hilirisasinya, 'kan kita tahu," papar Oza.

Oza menerangkan kedua komoditas baru ini akan menambah ruang lingkup Simbara yang tadinya hanya mengelola dan memantau komoditas batu bara, bauksit, nikel, dan timah.

Dia justru berharap ke depan bakal ada penambahan fitur lain sebagai salah satu upaya pemerintah mendongkrak pemasukan negara yang bersumber dari komoditas-komoditas unggulan Indonesia.

"Kita selalu bisa berharap akan ada penambahan komoditas terus. Banyak sih yang diharapkan bertambah, tapi juga tergantung dengan kemampuan dan link antarinstansi. Tidak bisa hanya LNSW, K/L terkait juga harus connect dulu, proses bisnisnya harus kita bangun dulu," ungkap Oza. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.