PENAGIHAN PAJAK

DJP Tagih Utang Pajak dari 201 WP, Baru Cair Rp11,99 Triliun

Muhamad Wildan
Selasa, 25 November 2025 | 17.00 WIB
DJP Tagih Utang Pajak dari 201 WP, Baru Cair Rp11,99 Triliun
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim telah menerima pencairan tunggakan pajak senilai Rp11,99 triliun dari kegiatan penagihan atas 201 wajib pajak penunggak pajak terbesar.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan uang pajak senilai Rp11,99 triliun dimaksud dibayar secara penuh ataupun diangsur oleh 106 wajib pajak.

"Alhamdulillah kami bisa mencairkan Rp11,99 triliun. Caranya bagaimana supaya bisa akselerasi? Ada penagihan aktif, task force penanganan tindak pidana perpajakan, serta sinergi dan kerja sama," katanya, Selasa (25/11/2025).

Seperti diketahui, sinergi dan kerja sama terus dilakukan DJP dengan unit eselon I Kemenkeu yang lain serta kementerian dan lembaga (K/L) lainnya guna saling mengonfirmasi data perpajakan dengan data perpajakan.

Tak hanya itu, sinergi antar-instansi juga diperlukan dalam rangka meningkatkan kemampuan DJP dalam melakukan asset tracing. Terkait dengan isu asset tracing ini, DJP secara khusus berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

"Asset tracing akan lebih kuat kalau kita sinergikan dengan kemampuan BPA Kejaksaan Agung," ujar Bimo.

Khusus untuk aset yang tersimpan dalam rekening, lanjut Bimo, DJP berkoordinasi dengan PPATK untuk memblokir rekening yang dilaporkan memiliki transaksi keuangan mencurigakan.

Ke depan, DJP bersama instansi terkait akan melakukan penagihan atas tunggakan-tunggakan pajak yang usianya sudah bertahun-tahun. Adapun negara tidak kehilangan hak tagih meski tunggakan pajak dimaksud sudah dihapusbukukan.

"Penghapusbukuan tagihan itu tidak menghilangkan hak tagih negara. Jadi ada beberapa yang akan kami geser penagihannya tidak hanya di kami, tetapi juga bisa di dalam kerjasama dengan Jamdatun dan BPA Kejaksaan," tutur Bimo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.