JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berharap tidak ada lagi pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang melakukan penyelewengan sehingga mesti dipecat.
Bimo telah memecat 39 pegawai sejak dilantik sebagai dirjen pajak pada pada 23 Mei 2025. Menurutnya, pemecatan 39 pegawai tersebut semestinya sudah mampu menciptakan efek jera dan menjadi peringatan bagi pegawai DJP lainnya.
"Saya harap sih cukup 39 orang saja, karena ketika kehilangan 39 orang berarti harus mengganti 39 orang dengan kapasitas yang minimum sama. Tentu dengan seperti itu ada efek jera," katanya dalam sebuah talk show, dikutip pada Kamis (20/11/2025).
Bimo mengatakan DJP memiliki pekerjaan untuk terus menguatkan kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan publik hanya akan meningkat apabila seluruh pegawai DJP menegakkan integritas.
Terhadap pegawai yang tidak berintegritas, dia menegaskan akan memberikan tindakan tegas.
"Saya tidak akan mentoleransi sedikit pun kalau ada fraud di antara mereka. Ini untuk meneguhkan bahwa masyarakat bisa put their trust in us," ujarnya.
Bimo menyebut DJP sebagai sebuah organisasi besar karena menaungi sekitar 44.000 pegawai. Dia pun terus berupaya menjaga independensi semua pegawai pajak.
Dalam hal ini, pegawai DJP tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan wajib pajak, termasuk dengan perantara pajak (tax intermediary).
"Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Bapak Menteri, selain kita meningkatkan kemampuan kapasitas administrasi internal, yang paling penting lagi adalah bagaimana kita memastikan integritas human capital kita," ujarnya. (dik)
