PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Ungkap Porsi Pekerja Formal dan Informal pada Agustus 2025

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 09 November 2025 | 12.30 WIB
BPS Ungkap Porsi Pekerja Formal dan Informal pada Agustus 2025
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pencari kerja menyimak penjelasan dari staf Bank Mandiri pada bursa kerja Pontianak Career Clinic and Culture 2025 di Aula Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/10/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi penduduk yang bekerja di sektor formal sedikit meningkat menjadi 42,20% pada Agustus 2025. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, porsinya hanya 42,05%.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan salah satu faktor yang mendorong peningkatan pekerja di sektor formal ialah semakin meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh maupun karyawan.

"Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan ataupun pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20% dari total penduduk yang bekerja," ujarnya, dikutip pada Minggu (9/11/2025).

Perlu diketahui, total penduduk bekerja saat ini sebanyak 146.54 juta orang. Selain sektor formal, BPS mencatat porsi pekerja di sektor informal pada Agustus 2025 sebesar 57,80% dari total penduduk bekerja.

Jumlah pekerja informal tersebut turun tipis dibandingkan posisi pada Agustus 2024 sebesar 57,95%.

Selanjutnya, Edy memaparkan distribusi penduduk bekerja pada Agustus 2025 berdasarkan status pekerjaan. BPS mencatat terdapat 7 jenis status pekerjaan.

Pertama, buruh atau karyawan/pegawai porsinya sebesar 38,74% dari total penduduk bekerja. Bila dibandingkan dengan Agustus 2024, terjadi peningkatan jumlah buruh atau karyawan/pegawai sebanyak 650.000 orang.

"Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan atau pegawai mengalami penambahan terbanyak yaitu sebesar 0,65 juta orang," kata Edy.

Kedua, status pekerjaan wirausaha atau berusaha sendiri porsinya mencapai 21,40%. Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk yang berusaha sendiri jumlahnya turun 140.000 orang.

Ketiga, berusaha dibantu atau buruh tidak tetap porsinya 13,86% atau meningkat 300.000 orang. Keempat, pekerja keluarga atau tidak dibayar porsinya mencapai 12,96% atau berkurang 300.000 orang.

"Dalam setahun terakhir jumlah penduduk bekerja dengan status pekerja keluarga mengalami penurunan terbesar yakni sekitar 0,30 juta orang," jelas Edy.

Kelima, pekerja bebas di sektor non pertanian sebanyak 5.16% atau meningkat 440.000 orang dalam setahun. Keenam, pekerja bebas di sektor pertanian sebesar 4,42% atau meningkat 580.000 orang. Ketujuh, berusaha dibantu atau buruh tetap sebesar 3,46% atau meningkat 370.000 orang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.