JAKARTA, DDTCNews - Setelah menemui jajaran Ditjen Pajak (DJP), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini mengumpulkan jajarannya di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor pusat DJBC, Purbaya antara lain memberi arahan untuk meningkatkan program pemberantasan perdagangan rokok ilegal. Hal itu dibutuhkan untuk memberikan keadilan bagi produsen rokok legal.
"Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keadilan dan keberlanjutan ekonomi," katanya melalui akun Instagram resminya @menkeuri, dikutip pada Jumat (26/9/2025).
Tidak hanya soal rokok ilegal, pertemuan Purbaya dengan pejabat DJBC secara umum membahas kinerja dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi otoritas. Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga tampak dalam pertemuan tersebut.
Sejak dilantik sebagai menkeu, Purbaya memang beberapa kali memberikan sorotan mengenai fenomena rokok ilegal. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal telah menghambat upaya pengumpulan penerimaan negara.
Pemberantasan peredaran rokok ilegal juga menjadi bagian dari 5 program quick win Purbaya dalam mencapai target penerimaan negara. Menurutnya, penerimaan cukai hasil tembakau bakal optimal jika keberadaan rokok ilegal bisa dihilangkan.
Terhadap pemasok rokok ilegal yang bandel, dia menegaskan pemerintah akan segera menindaknya. Secara bersamaan, jalur impor rokok ilegal juga bakal diberantas agar tidak mengganggu perdagangan rokok legal di dalam negeri.
"Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang di situ. Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan," katanya, Senin lalu.
Mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, realisasinya hingga Agustus 2025 senilai Rp194,9 triliun atau tumbuh 6,4%. Realisasi ini setara 64,6% dari target APBN yang dipatok senilai Rp310 triliun.
Khusus soal cukai, realisasinya senilai Rp144 triliun atau 59% dari target APBN. Kinerja penerimaan ini juga tumbuh 4,1%. (dik)