JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Agustus 2025 mencapai Rp194,9 triliun atau tumbuh 6,4%.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai cukup stabil. Setorannya bahkan sudah mencapai 64,6% dari target APBN yang ditetapkan pada tahun ini senilai Rp310 triliun.
"Di 2025 sejak kita memberlakukan kebijakan cukai yang lebih akomodatif. Tidak menaikkan tarif, tapi menyesuaikan harga jual eceran. Penerimaan cukup stabil masih ada pertumbuhan 6,4%," katanya, dikutip pada Selasa (23/9/2025).
Anggito menyampaikan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,4% karena dipengaruhi 6 faktor, antara lain kondisi perdagangan global yang cukup stabil; harga crude palm oil (CPO) lebih tinggi dari 2024; serta adanya relaksasi ekspor tembaga.
Kemudian, impor masih tumbuh khususnya impor barang modal; permintaan rokok terkendali meski ada fenomena downtrading; penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai; serta penguatan audit dan penelitian ulang.
Selanjutnya, Anggito memperinci 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, setoran cukai tercatat Rp144 triliun atau 59% dari target APBN. Kinerja penerimaan cukai tumbuh 4,1%, tetapi produksi cukai hasil tembakau (CHT) mengalami penurunan sebesar 1,9%.
Kedua, bea keluar terealisasi Rp18,7 triliun, atau 418,6% dari target APBN. Pertumbuhan setoran bea keluar juga melonjak 71,7% didorong adanya kenaikan harga CPO, kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Selain itu, penerimaan bea keluar juga didorong adanya kenaikan volume ekspor sebesar 8,5%, terutama ke Pakistan, Amerika Serikat dan Malaysia.
Ketiga, bea masuk terealisasi Rp32,2 triliun atau mencapai 60,8% dari target APBN. Setoran bea masuk kontraksi 5,1% karena dipengaruhi kebijakan perdagangan di bidang pangan dan utilisasi free trade agreement (FTA). (rig)