JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tidak mencantumkan diskon tiket pesawat dalam paket 8 insentif fiskal terbaru lantaran telah masuk di dalam paket stimulus berbeda.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim pemerintah tetap memberikan diskon tiket pesawat dan rencananya akan meluncur pada momentum Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025.
"Kan itu [diskon tiket pesawat] sudah diluncurkan pas Harbolnas di sini. Jadi paket Harbolnas dan terkait dengan Nataru, nah itu sudah disiapkan," ujarnya, dikutip pada Kamis (18/9/2025).
Untuk diketahui, pemerintah telah beberapa kali memberikan keringanan berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat. Dengan berlakunya skema tersebut, harga tiket yang dibeli oleh konsumen jadi lebih murah.
Pada kuartal II/2025 lalu, pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 6% sehingga konsumen hanya perlu membayarkan PPN 5% saja. Nah, insentif ini masuk ke dalam paket stimulus ekonomi, dan biasanya berlaku serentak dengan diskon moda transportasi lainnya seperti tiket kereta, kapal laut, dan tarif tol.
Oleh karena itu, tidak heran apabila masyarakat menanti keringanan diskon pesawat ini, terutama menjelang momentum Natal 2025 dan tahun baru 2026.
Airlangga menjamin bahwa pemberian diskon pesawat tetap berlaku, dan akan diluncurkan pada akhir tahun bertepatan dengan Harbolnas, yang dijadwalkan pada 10-16 Desember 2025.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang berisikan 8 kebijakan stimulus. Seluruh keringanan tersebut berlaku hingga akhir tahun anggaran 2025, dan bahkan ada yang diperpanjang hingga 2026 mendatang.
Stimulus itu meliputi program magang, PPh Pasal 21 DTP sektor horeka, bantuan pangan, diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan, program perumahan, program padat karya tunai, program deregulasi, serta program perkotaan untuk memperbaiki kualitas pemukiman dan penyediaan sarana pemasaran untuk economy gigs bagi UMKM. (dik)