ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Impersonate Akun yang Diwakili di Coretax, Harus Bagaimana?

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Agustus 2025 | 15.30 WIB
Gagal Impersonate Akun yang Diwakili di Coretax, Harus Bagaimana?
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak mengeluhkan kendala impersonate akun wajib pajak yang diwakilinya melalui coretax system. Keluhan ini bisa ditemukan melalui unggahan media sosial, dalam 2 hari terakhir.

Terkait dengan kendala ini, Ditjen Pajak (DJP) mengonfirmasinya. DJP juga menegaskan bahwa tim internal tengah melakukan penanganan.

"Mohon berkenan untuk menunggu dan mengecek secara berkala," tulis Kring Pajak merespons pertanyaan netizen, Jumat (29/8/2025).

Namun, ada beberapa hal yang bisa dilakukan wajib pajak untuk meng-impersonate ke akun wajib pajak yang diwakili.

Pertama, pastikan koneksi internet stabil. Kedua, coba hapus cache dan cookies pada browser yang digunakan. Ketiga, silakan coba gunakan New Private Window pada browser Mozilla Firefox atau New Incognito Window pada Google Chrome.

Keempat, bisa coba di device/perangkat lainnya. Jika masih tidak bisa, wajib pajak bisa melaporkan kendala tersebut ke sistem Melati (Meja Layanan TI) melalui telepon Kring Pajak 1500200, livechat di pajak.go.id, atau helpdesk KPP agar dibuatkan tiket permasalahan untuk diteruskan ke tim terkait.

Sebagai informasi, coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi pajak, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.