JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyoroti tingginya praktik penggerusan basis dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS) pada sektor komoditas.
Menurut Bimo, praktik BEPS pada sektor komoditas sudah tergolong agresif. Praktik-praktik BEPS pada sektor komoditas contohnya antara lain underreporting omzet, pembekakan biaya bahan bakar, overstatement atas pengeluaran yang boleh dibebankan sebagai biaya, dan lain-lain.
"Praktik-praktik semacam ini bila dibiarkan bisa menggerus basis pajak domestik dan memperlemah prinsip keadilan dalam transaksi internasional," ujar Bimo dalam 12th International Tax Conference yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Kamis (28/8/2025).
Skema-skema di atas perlu diawasi dengan saksama untuk mencegah pengelakan pajak dan praktik pencucian uang melalui offshore hub di luar negeri.
Guna mencegah praktik BEPS secara lebih lanjut, Bimo mengatakan transparansi dan kerja sama lintas yurisdiksi masih perlu ditingkatkan.
"Umumnya, skema profit shifting bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan dana ke luar negeri dengan menyamarkannya sebagai legitimate capital di yurisdiksi lain," ujar Bimo.
Bahkan, Bimo mengatakan pembiaran atas praktik BEPS pada sektor komoditas merupakan pelanggaran atas Pasal 33 UUD 1945. Dalam ayat (3), telah ditegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bagi Indonesia, kekayaan alam memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Penerimaan yang berasal dari sumber daya dimaksud berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Bimo.
Dalam rangka melaksanakan mandat konstitusi, Bimo mengatakan pemerintah akan meningkatkan kerja sama antarinstansi. Tak hanya itu, kerja sama dengan sektor swasta dan pemberi jasa profesional juga akan ditingkatkan.
Kerja sama dan koordinasi diperlukan untuk memastikan terciptanya praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kepentingan publik.
"Dengan komitmen kolektif inilah kita bisa menjaga integritas sistem pajak kita sembari memperkuat public trust dan keadilan pada perekonomian global," ujar Bimo. (dik)