RAPBN 2026

Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Berlanjut Tahun Depan

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12.30 WIB
Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Berlanjut Tahun Depan
<p>Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (ketiga kiri) berjalan meninggalkan gedung usai mengikuti Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.

Prabowo mengatakan efisiensi dilaksanakan terhadap program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Melalui efisiensi, dia meyakini defisit APBN bisa mengecil.

"Pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini, kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekankan sekecil mungkin," katanya saat menyampaikan pidato RAPBN 2026, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

Di hadapan anggota DPR, MPR, dan DPD, Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk menurunkan defisit hingga ke angka 0% pada 2027 atau 2028. Salah satu strategi untuk mencapai defisit anggaran 0% adalah melaksanakan efisiensi belanja.

Dia menyebut kualitas belanja negara akan terus ditingkatkan. Pemangkasan anggaran antara lain menyasar belanja operasional yang tidak efisien.

Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus memberi manfaat penciptaan lapangan, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kualitas publik.

"Peran APBN didorong untuk lebih proporsional. APBN kita utamakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik untuk rakyat," ujarnya.

Kepada DPR, Prabowo telah menyerahkan RAPBN 2026 yang didesain dengan defisit senilai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap PDB. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada APBN 2025 sebesar 2,53%, serta perkiraan pemerintah soal defisit anggaran 2025 yang mencapai 2,78%.

Defisit pada RAPBN 2026 ini terjadi karena pendapatan negara ditargetkan senilai Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun.

Mengenai efisiensi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini menerbitkan PMK 56/2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan efisiensi belanja APBN. Efisiensi belanja APBN dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas presiden.

PMK 56/2025 juga menekankan hasil efisiensi anggaran utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas presiden. Efisiensi belanja tersebut terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga serta efisiensi transfer ke daerah (TKD).

Beleid ini juga memberikan kewenangan kepada menteri keuangan untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Penetapan besaran tersebut ditetapkan berdasarkan kebijakan efisiensi anggaran belanja yang ditetapkan oleh presiden.

PMK 56/2025 turut memerinci 15 item belanja dalam belanja barang dan belanja modal yang dilakukan efisiensi. Item belanja tersebut meliputi alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan suvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan; serta lisensi aplikasi.

Ada pula item jasa konsultan, bantuan pemerintah, pemeliharaan dan perawatan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, dan infrastruktur. Apabila dibandingkan dengan Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, PMK 56/2025 tidak menyebut secara spesifik nilai anggaran yang terdampak efisiensi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.