JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting berkomitmen untuk memitigasi disparitas putusan atas suatu sengketa pajak yang sejenis.
Bila terpilih menjadi hakim agung TUN khusus pajak, dia berencana memetakan putusan-putusan dengan melakukan pengelompokan atas sengketa yang sejenis. Dari strategi tersebut, disparitas putusan atas sengketa yang sejenis bisa diidentifikasi.
"Untuk kasus dengan tema yang kurang lebih sama, ini saya kelompokkan dan kami cari seperti apa putusan PK sebelumnya. Misalnya terkait sawit, transfer pricing, atau migas, itu biasanya masalahnya hampir sama," katanya dalam wawancara terbuka yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), dikutip pada Minggu (10/8/2025).
Bila terdapat disparitas putusan, lanjut Diana, dirinya akan mengusulkan pembahasan dalam rapat pleno kamar atas masalah tersebut.
"Disparitas putusan ini bisa dimitigasi dengan pembahasan melalui rapat pleno kamar," tuturnya.
Sebagai informasi, KY menggelar seleksi wawancara terbuka atas 20 CHA dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak. Selain Diana, 5 CHA TUN khusus pajak yang diwawancarai oleh KY antara lain Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Triyono Martanto, dan Wahyu Widodo.
Keenam CHA TUN khusus pajak dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara terbuka secara bergiliran pada Sabtu (9/8/2025) pukul 7.30 hingga 18.20 WIB. (rig)