KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 09 Juli 2025 | 12.00 WIB
Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai kesepakatan mengenai bea masuk resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).

Adies mengatakan tim negosiasi Indonesia sedang berada di AS untuk melakukan negosiasi. Menurutnya, Indonesia memiliki modal yang baik untuk membujuk AS membatalkan rencana pengenaan bea masuk resiprokal.

"Mudah-mudahan kita dapat melalui dengan baik dan kita harapkan juga ada [hasil] negosiasi dari Indonesia dan Amerika Serikat," katanya, dikutip pada Rabu (9/7/2025).

Adies mengatakan pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS dapat menjadi tantangan dalam perekonomian nasional. Terlebih, ketika AS memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% atas seluruh barang impor dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Sebelum kebijakan bea masuk ini berlaku, dia menilai Indonesia masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi dengan AS.

Adies menilai Indonesia akan mampu melewati tantangan yang timbul akibat kebijakan bea masuk resiprokal AS. Sebab, Indonesia juga memiliki pengalaman untuk melalui tantangan berat seperti pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

"Insyaallah fondasi ekonomi negara kita baik. Cuma, memang harus betul-betul diatur ke depan bagaimana strategi-strategi keuangan menghadapi ekonomi global yang semakin tidak menentu ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump berencana menerapkan bea masuk resiprokal mulai hari ini, 9 Juli 2025. Namun dalam surat Trump yang terbaru, AS memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% atas seluruh barang impor dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Dalam suratnya, Trump menyatakan AS bakal mempertimbangkan untuk mengubah bea masuk resiprokal yang diterapkan apabila Indonesia bersedia menyesuaikan kebijakan tarif dan nontarif serta memperbaiki hambatan dagang yang berlaku. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.