RAPBN 2026

Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 07 Juli 2025 | 15.30 WIB
Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (Foto: Jaka/Man/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui penambahan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang diajukan oleh 6 kemenko.

Ketua Banggar Said Abdullah menilai tugas menko akan lebih berat tahun depan. Oleh karena itu, dia memaklumi sekaligus menyetujui apabila kemenko meminta tambahan anggaran untuk pelaksanaan program.

"[Sebanyak] 6 dari 7 menko, pagu indikatif Insyaallah setelah paparan akan disetujui oleh kita semua. Nanti tugas para menko itu berat sekali, jika ada penambahan dan atau pengurangan [pagu indikatif], maka itu dianggap adalah bagian dari persetujuan kita," ujarnya dalam rapat berja bersama 6 menko, Senin (7/7/2025).

Terdapat 6 Kemenko yang meminta penambahan anggaran belanja pada 2026. Keenamnya yakni Kemenko Politik dan Keamanan, Kemenko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, dan Kemenko Pangan.

Sementara itu, Kemenko Perekonomian belum menyampaikan pagu indikatif lantaran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto masih dalam perjalanan dinas ke Brasil.

Said memetakan keenam kemenko membutuhkan tambahan pagu untuk dukungan manajemen. Menurutnya, penambahan anggaran bisa dikabulkan sebelum pembacaan nota keuangan RAPBN 2026 pada 15 Agustus mendatang.

"Di tengah keterbatasan fiskal, kami sungguh memperhatikan berbagai masukan dan memberikan dukungan penuh terhadap para menko yang hadir hari ini. Setuju? Sebelum nota keuangan disampaikan, Insyaallah pagu anggaran para menko setidaknya akan memenuhi harapan," katanya.

Usulan pagu indikatif 2026 disampaikan oleh, pertama, Menko Politik, Hukum dan Keamanan Budi Gunawan, senilai Rp126,59 miliar. Dia mengusulkan tambahan pagu senilai Rp602,24 miliar sehingga totalnya menjadi Rp728,8 miliar.

Kedua, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pagu indikatif yang ditetapkan senilai Rp9,02 miliar. Dia meminta tambahan pagu belanja modal dan nonoperasional sehingga totalnya menjadi Rp209,12 miliar.

Ketiga, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebutkan pagu indikatif yang diberikan senilai Rp106,8 miliar, sedangkan kebutuhannya mencapai Rp314,11 miliar. Dia pun meminta tambahan anggaran senilai Rp207,21 miliar.

Keempat, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pagu indikatifnya ditetapkan senilai Rp115,71 miliar. Dia meminta tambahan dana Rp200,2 miliar sehingga totalnya menjadi Rp315,93 miliar.

Kelima, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan pagu indikatif kementeriannya ditetapkan senilai Rp223,93 miliar. Namun, kebutuhan Kemenko tahun depan mencapai Rp500,13 miliar sehingga butuh tambahan anggaran senilai Rp276,19 miliar.

Keenam, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut pagu indikatif 2026 senilai Rp137 miliar. Dia mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp272,9 miliar sehingga totalnya menjadi Rp410 miliar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.