Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto membeberkan sejumlah strategi yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio). Ia resmi dilantik sebagai dirjen pajak pada 23 Mei 2025 lalu.
Bimo mengatakan kebijakan untuk meningkatkan tax ratio pada tahun ini masih akan mengikuti arah kebijakan pajak yang tertulis dalam UU APBN 2025. Kebijakan yang dilaksanakan antara lain memperluas basis perpajakan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Tentu ada guidance yang sudah kita komitmenkan di UU APBN," katanya, dikutip pada Rabu (18/6/2025).
Bimo mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memintanya untuk mereviu kinerja sektor-sektor usaha beserta pajak yang disetorkan. Misal terhadap wajib pajak di sektor usaha yang booming, pengawasan bakal ditingkatkan agar setoran pajaknya juga optimal.
Kemudian, DJP dalam meningkatkan tax ratio juga tengah menyiapkan regulasi baru terkait dengan pemajakan sektor transaksi digital. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Setelahnya, DJP terus berupaya menyelesaikan kendala dalam penerapan coretax administration system. Menurutnya, perbaikan coretax system telah menunjukkan progres yang positif.
Beberapa proses bisnis pada coretax system kini telah stabil seperti pendaftaran wajib pajak dan pembayaran pajak. Sementara itu, otoritas masih perlu menyempurnakan beberapa proses bisnis seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan layanan wajib pajak.
Terakhir, Bimo juga akan terus memperkuat sumber daya manusia dan kelembagaan DJP guna meningkatkan kepercayaan wajib pajak.
"Yang lebih penting lagi adalah penguatan human capital kami dan juga kelembagaan. Ini penting untuk meningkatkan trust dari masyarakat," ujarnya.
Tax ratio Indonesia pada 2024 tercatat hanya sebesar 10,08%, sedangkan pada tahun ini ditargetkan naik menjadi 10,24%. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan tax ratio sebesar 10,08% hingga 10,45% pada tahun depan. (dik)