KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 24 Mei 2025 | 11.30 WIB
DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Suasana pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dapat segera melaksanakan tugas-tugasnya usai dilantik kemarin, Jumat (23/5/2025).

Airlangga mengatakan kedua dirjen ini memiliki tugas besar untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio). Dari sisi pajak, dia memandang salah satu langkah yang harus ditempuh Bimo ialah mengoptimalkan kinerja coretax administration system.

"Tentu saya berharap beban kerja yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak bisa dikerjakan, tentunya dengan teamwork," ujarnya selepas pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, dikutip pada Sabtu (24/5/2025).

Airlangga menilai Bimo mampu mengemban amanah untuk menakhodai DJP dan meningkatkan penerimaan pajak. Terlebih, Bimo juga sempat berkarier di DJP.

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Namun, masih terdapat beberapa kendala teknis yang dijumpai dalam penerapan sistem baru tersebut.

Kendala dalam penerapan coretax system juga menjadi salah satu alasan penerimaan pajak mengalami kontraksi pada awal tahun ini.

Sementara kepada Djaka, ia berpesan untuk menggencarkan pengawasan lalu lintas barang yang keluar dan masuk daerah pabean. Peningkatan pengawasan lalu lintas barang ini dibutuhkan untuk melindungi industri di dalam negeri sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara.

"Pak Djaka tugasnya tidak mudah, jadi harapan seluruh dunia usaha karena barang keluar masuk gateway-nya ada di Bea Cukai. Selain itu, perlu menangani secara khusus dan friendly terhadap pekerja migran kita," ucap Airlangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 22 pejabat eselon I Kementerian Keuangan, kemarin. Bimo Wijayanto dilantik sebagai dirjen pajak menggantikan Suryo Utomo, sedangkan Djaka Budi Utama dilantik sebagai dirjen bea dan cukai untuk menggantikan Askolani.

Sebagai informasi, jabatan terakhir yang diemban oleh Bimo Wijayanto sebelum dilantik sebagai dirjen pajak adalah sekretaris deputi bidang kerja sama ekonomi dan investasi pada Kedeputian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian.

Adapun Djaka adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1990 yang sebelumnya sempat menjabat sebagai sekretaris utama pada Badan Intelijen Negara (BIN).

Tax ratio Indonesia pada 2024 tercatat hanya sebesar 10,08%, sedangkan pada tahun ini ditargetkan naik menjadi 10,24%. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan tax ratio sebesar 10,08% hingga 10,45% pada tahun depan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.