CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
JAKARTA, DDTCNews - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengeklaim kehadiran BPI Danantara meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.
Menurut Rosan, tak sedikit investor global yang saat ini ingin berinvestasi di Indonesia dengan BPI Danantara sebagai bagian dari konsorsium.
"Mereka melihat kehadiran Danantara ini sangat-sangat tepat waktunya. Mereka juga menginginkan Danantara menjadi bagian dari banyak konsorsium mereka, banyak investasi mereka. Ini merupakan sinyal yang sangat positif," katanya, dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Salah satu negara yang bersedia untuk menanamkan modal Bersama BPI Danantara adalah Qatar melalui Qatar Investment Authority (QIA). Menurut Rosan, QIA bersedia untuk menanamkan modal di Indonesia senilai US$2 miliar.
QIA dan BPI Danantara akan menanamkan modal pada bidang hilirisasi, kesehatan, dan renewable energy atau energi terbarukan.
"Sekarang realisasinya sedang berjalan untuk membentuk joint fund dengan QIA senilai US$4 miliar. Dari Danantara senilai US$2 miliar dan QIA menaruh US$2 miliar. Investasi berfokus di Indonesia, walaupun terbuka untuk berinvestasi di tempat lain," ujar Rosan.
Kalaupun Danantara tidak bisa memperoleh mitra yang bisa diajak bekerja sama untuk melakukan penanaman modal pada bidang tertentu, lanjut Rosan, Danantara bisa melakukan penanaman modal pada bidang secara mandiri.
"Kami pun bisa berinvestasi secara langsung dan tidak langsung di banyak project yang memang memberikan dampak besar dari sisi penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, pengurangan impor, dan peningkatan SDM," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.
Terdapat 2 holding utama pada BPI Danantara, yakni holding operasional dan holding investasi. Holding operasional bertugas mengelola operasional BUMN, sedangkan holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN.
Holding investasi memiliki 2 tugas Utama, yakni mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN. Holding investasi juga bisa melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN atau CEO BPI Danantara. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews