KOLABORASI LeIP-DDTC

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Muhamad Wildan
Rabu, 23 April 2025 | 15.45 WIB
Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Anggota Dewan Pembina Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Sukma Violetta dalam Diskusi dan Peluncuran Buku Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kemenkeu kepada MA, di Sari Pacific Jakarta, Rabu (23/4/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Penyatuan atap perlu dilaksanakan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan khas dari Pengadilan Pajak selaku badan peradilan khusus yang menangani sengketa perpajakan.

Anggota Dewan Pembina Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Sukma Violetta mengatakan transisi menuju penerapan sistem satu atap (one roof system) di Pengadilan Pajak menjamin terciptanya desain peradilan pajak yang selaras dengan prinsip independensi peradilan.

"Kemandirian peradilan merupakan amanah dari Pasal 24 UUD 1945," ujar Sukma dalam Diskusi dan Peluncuran Buku Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kemenkeu kepada MA, di Sari Pacific Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Berkaca pada kebutuhan tersebut, LeIP dengan dukungan oleh DDTC resmi meluncurkan buku berjudul Kajian Persiapan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak dari Kemenkeu kepada MA.

Kajian ini diharapkan dapat membantu kerja kelompok kerja (pokja) penyatuan atap Pengadilan Pajak dalam mengalihkan pengelolaan organisasi, administrasi, dan keuangan dari Kemenkeu ke MA paling lambat pada 31 Desember 2026.

"Kajian ini mengidentifikasi berbagai masalah yang terkait penyatuan, juga melakukan analisis penyesuaian pengelolaan penyatuan kepada MA, serta memetakan titik-titik penting yang memerlukan penyesuaian," ujar Sukma.

Sukma mengatakan penyatuan atas Pengadilan Pajak akan makin terarah sejalan dengan diterbitkannya kajian serta aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan.

"Hasil penelitian ini serta aspirasi dan usulan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah penting. Ini akan menjadi bahan bagi pokja peradilan pajak pada MA," ujar Sukma. (sap)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.