JAKARTA, DDTCNews - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Surya Utama berharap bergabungnya Indonesia sebagai anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) akan memperluas lapangan kerja lokal terus meluas seiring dengan
Surya mengatakan BKSAP DPR turut mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Sebab dengan bergabung di OECD, Indonesia berpeluang menarik lebih banyak investasi dan memperluas lapangan kerja.
"Indonesia pasti butuh investor-investor asing untuk masuk dan di mana nanti bisa diselaraskan dengan para pekerja-pekerja lokal kita. Pekerja dalam negeri tidak boleh kalah dengan pekerja kerah putih yang expert dari luar," katanya, dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Surya mengatakan Indonesia sedang dihadapkan pada persoalan lapangan kerja yang terbatas. Terlebih, ketika Indonesia memasuki puncak bonus demografi pada 2030 mendatang, yang berarti separuh penduduk berada dalam usia produktif.
Agar bonus demografi ini tak sia-sia, dia menilai pemerintah perlu menyediakan lebih banyak lapangan kerja.
Surya pun menilai Indonesia akan memperoleh banyak manfaat apabila berhasil bergabung ke OECD, seperti peningkatan investasi asing yang pada akhirnya membuka banyak lapangan kerja.
"Kita kepingin bagaimana caranya Indonesia bergabung dengan OECD. Ini peluang-peluang untuk para tenaga kerja mendapatkan pekerjaannya dan penciptaan lapangan pekerjaannya lebih lebih luas lagi," ujarnya.
Pemerintah menargetkan proses aksesi menjadi negara anggota OECD bakal rampung dalam 3 tahun atau pada 2028 mendatang. Pada fase pertama, Indonesia telah menyampaikan dokumen initial memorandum sebagai self assessment terhadap sekitar 240 standar (legal instrument) OECD pada 3 Juni 2025.
Kemudian pada fase kedua, terdapat pelaksanaan asesmen (technical review) oleh OECD dalam memastikan pemenuhan standar OECD oleh Indonesia. Pada fase ini, akan dilakukan sirkulasi kuesioner dan kunjungan tim asesmen OECD sebanyak 2 kali setahun.
Memasuki fase ketiga, akan mulai dilaksanakan dialog antarkomite dan unit OECD dengan pemangku kepentingan di Indonesia dalam melengkapi informasi dan data asesmen aksesi Indonesia.
Adapun untuk fase keempat, akan dilaksanakan pembahasan OECD atas hasil penilaian (technical review) komite OECD atas proses aksesi Indonesia. Apabila Indonesia dinilai telah memenuhi standar OECD, Sekretariat OECD bersama OECD Council akan memutuskan status keanggotaan penuh bagi Indonesia. (dik)