Vaudy Starworld dan Jetty sebagai ketua umum terpilih dan wakil ketua umum terpilih IKPI periode 2024-2029.
DENPASAR, DDTCNews - Pimpinan sidang Kongres XII IKPI menetapkan Vaudy Starworld dan Jetty sebagai ketua umum terpilih dan wakil ketua umum terpilih periode 2024-2029.
Kadek Sumadi selaku pimpinan sidang Kongres Kongres XII IKPI mengatakan Vaudy dan Jetty memperoleh 750 suara, sedangkan Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari hanya memperoleh 591 suara.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Sekarang sudah ada pimpinan baru yang akan membawa IKPI maju untuk 5 tahun ke depan. Sudah saatnya kita kembali bergandengan tangan dan bersatu bersama-sama membawa IKPI lebih maju dan mendunia," katanya, Selasa (20/8/2024).
Vaudy selaku ketua umum terpilih menuturkan dirinya akan bekerja keras untuk mendorong penetapan UU Konsultan Pajak. Menurut Vaudy, UU Konsultan Pajak diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi wajib pajak dan konsultan pajak.
Dia menceritakan RUU Konsultan Pajak sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR sejak 2018. Namun, RUU tersebut tidak kunjung dibahas untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
"Saya berharap di periode kepengurusan saya undang-undang yang telah lama diimpikan banyak pihak itu bisa terbit," ujar Vaudy setelah ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.
Vaudy menjelaskan pihaknya akan mengoptimalkan tim task force RUU Konsultan Pajak yang sudah dibentuk pada kepengurusan sebelumnya.
"Dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Artinya harus ada keterlibatan banyak pihak untuk membantu secara serius baik itu dari internal IKPI maupun pihak eksternal dan itu akan kami lakukan," tutur Vaudy.
Dia mengatakan IKPI akan bekerja sama dengan asosiasi konsultan pajak di Eropa, AS, dan Afrika guna mewujudkan IKPI sebagai asosiasi kelas dunia. Sebab, saat ini IKPI hanya bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi yang tergabung di Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).
"Jadi, ke depan saya akan membentuk departemen hubungan internasional yang bidang-bidangnya bisa merambah kerja sama dengan organisasi di luar AOTCA," katanya.
Nanti, departemen hubungan internasional IKPI ditargetkan bisa menjalin kerja sama dengan negara-negara dari 5 benua dalam 5 tahun ke depan.
"Nanti, IKPI bersama asosiasi konsultan pajak di 5 benua itu bukan hanya sebatas kerja sama di atas kertas saja, melainkan akan meminta asosiasi di negara-negara tersebut menyampaikan informasi perpajakan yang mereka miliki kepada anggota IKPI. Selain mendengar dari asosiasi-asosiasi mengenai perpajakan di negara mereka," ujar Vaudy. (rig)