Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti.
JAKARTA, DDTCNews - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyebut meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak tidak dapat dilakukan seketika dalam setahun.
Nufransa mengatakan Ditjen Pajak (DJP) memerlukan waktu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia pun mengibaratkan kepatuhan wajib pajak ini seperti menanam benih yang perlu waktu untuk tumbuh.
"Kami menyadari tidak mungkin tercapai sekaligus dalam setahun. Ini seperti menanam benih sehingga diharapkan pada tahun-tahun ke depan kepatuhan wajib pajak selalu meningkat," katanya dalam webinar Renjani, Rabu (31/7/2024).
Nufransa menuturkan peningkatan kepatuhan wajib pajak juga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Dengan keterlibatan Renjani, DJP akan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara bertahap.
Dia menjelaskan DJP hanya memiliki sekitar 45.000 pegawai, sedangkan wajib pajak terdaftar mencapai 61,89 juta pada 2022. Kondisi ini menyebabkan pegawai DJP kesulitan menjangkau dan memberikan pelayanan kepada semua wajib pajak.
Kehadiran Renjani pun diharapkan mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, terutama orang pribadi. Pada 2022, wajib pajak orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT Tahunan mencapai 17,5 juta, tetapi yang patuh melaksanakan kewajibannya hanya 15,5 juta.
"Ada selisih 2 jutaan. Itu celah atau gap yang harus kita lakukan terus menerus edukasi, penyuluhan, dan segala macam sehingga lama kelamaan gap menyempit dan semua patuh," ujar Nufransa.
Dia juga menyinggung penduduk Indonesia yang akan didominasi oleh generasi muda. Menurutnya, generasi muda inilah yang akan menjadi aset dalam mencapai cita-cita sebagai negara maju pada 2045.
Nufransa berharap seluruh generasi muda ke depannya mampu patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi pajak dapat mulai diberikan oleh sesama generasi muda seperti Renjani.
Dia juga meminta Renjani untuk terus meningkatkan kemampuannya, baik hard skill maupun soft skill. Menurutnya, Renjani yang baik semestinya tidak hanya paham tentang ketentuan pajak, tetapi juga berempati saat berinteraksi dengan wajib pajak.
"Soft skill ini bagaimana nanti membimbing para wajib pajak tidak sambil marah-marah atau emosian, tetapi dengan sabar dan empati," tuturnya. (rig)