KEANGGOTAAN OECD

Indonesia Bakal Ditinjau Komite OECD, Termasuk Soal Kebijakan Fiskal

Dian Kurniati
Senin, 29 Juli 2024 | 17.00 WIB
Indonesia Bakal Ditinjau Komite OECD, Termasuk Soal Kebijakan Fiskal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam proses aksesi menjadi anggota OECD, Indonesia bakal ditinjau oleh sejumlah komite yang mencakup berbagai bidang.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan terdapat 26 komite OECD yang bakal menilai Indonesia, termasuk dari sisi kebijakan fiskal. Menurutnya, aspek perpajakan menjadi salah satu yang akan dinilai oleh komite OECD.

"Di OECD, dari 26 komite, ada khusus komite mengenai fiscal policy. Salah satu pasti isunya nanti pengenaan global minimum tax," katanya, dikutip pada Senin (29/7/2024).

Susiwijono mengatakan Indonesia selama proses aksesi akan berpartisipasi dan berinteraksi dengan semua komite tersebut. Pada masing-masing komite juga terdapat perwakilan dari 38 negara anggota OECD.

Dia menjelaskan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian terus berdiskusi sebagai persiapan berinteraksi dengan komite OECD. Pasalnya, topik yang dibahas juga sangat beragam seperti investasi, keuangan, fiskal, lingkungan, tata kelola publik, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, perdagangan, serta kebijakan konsumen.

Misal pada kebijakan fiskal, akan didiskusikan isu yang sedang menjadi pembicaraan publik seperti kesepakatan pajak global. Selain itu, isu pajak karbon juga diperkirakan turut dibahas karena menyangkut komitmen Indonesia memitigasi dampak perubahan iklim.

"Pasti kan harus comply dengan standarnya OECD. Nanti kita akan diskusi," ujarnya.

Saat ini, Indonesia sedang dalam proses aksesi menjadi anggota OECD. Dengan menjadi anggota OECD, terdapat sejumlah dampak positif yang bakal diperoleh Indonesia.

Pertama, keanggotaan Indonesia dalam OECD akan menjadi katalisator reformasi domestik dengan dukungan percepatan reformasi akses kepakaran, penelitian, dan analisis. Kedua, Indonesia bakal memperoleh kesempatan untuk berbagi best practices dengan lebih dari 300 lebih komite dan kelompok kerja di OECD.

Ketiga, reformasi kebijakan domestik dengan mengadopsi standar-standar OECD akan mendorong daya tarik investasi karena negara anggota OECD seringkali dianggap mampu menerapkan standar yang tinggi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.