Salah satu slide yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (8/7/2024).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target sebagaimana ditetapkan dalam APBN 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.921,9 triliun, atau 96,6% dari target. Dengan demikian, terdapat shortfall penerimaan pajak kurang lebih senilai Rp66,9 triliun.
"Ini masih tumbuh tipis 2,9%, artinya perekonomian nasional kita masih relatif terjaga meski tekanan komoditas masih sangat besar," katanya, Senin (8/7/2024).
Pada semester II/2024, lanjut Sri Mulyani, pemerintah optimistis dapat mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.028,1 triliun, atau tumbuh 14,5% dibandingkan dengan penerimaan pajak pada semester II/2023.
Guna mendorong pertumbuhan penerimaan pajak pada paruh kedua tahun ini, pemerintah juga akan meningkatkan kegiatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak
"Kami akan meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan. Penerimaan pajak pada semester II diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan dengan semester I," ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga semester I/2024 baru mencapai Rp893,8 triliun, turun 7,9% dibandingkan dengan pajak yang dikumpulkan pemerintah pada semester I/2023.
Menurut Kemenkeu, penerimaan pada semester I/2024 yang rendah disebabkan oleh penurunan PPh Badan akibat tertekannya profitabilitas perusahaan sektor komoditas. Tak hanya itu, penerimaan pajak yang turun juga disebabkan oleh tingginya restitusi, terutama restitusi PPN.
Realisasi penerimaan dari PPh badan pada semester I/2024 mencapai Rp172.66 triliun, turun 34,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi penerimaan dari PPN dalam negeri mencapai Rp193,06 triliun, turun 11%.
Secara lebih terperinci, Kemenkeu mencatat penerimaan PPh badan dari sektor komoditas mengalami penurunan senilai Rp73,8 triliun. Sementara itu, permintaan restitusi PPN dari PKP sektor komoditas melonjak Rp30,7 triliun. (rig)