Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews -- Bea Cukai Belawan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap sarana pengangkut laut yang memasuki wilayah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme patroli laut dan boatzoeking.
Boatzoeking adalah pemeriksaan langsung terhadap kapal yang memasuki daerah pabean sebelum bersandar di dermaga. Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menjelaskan boatzoeking penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
“Boatzoeking Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat tren penyelundupan barang terlarang, seperti narkotika, lebih banyak terjadi melalui sarana pengangkut laut,” ungkapnya, dikutip pada Jumat (7/6/2024).
Kegiatan boatzoeking di antaranya dilakukan pada Selasa (21/05/2024). Kala itu, petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.
Pemeriksaan ini mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan muatan kapal, serta pemeriksaan fisik barang bawaan penumpang. Kapal pesiar asing ini membawa rombongan wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi berbagai objek wisata di Sumatera Utara.
Selain boatzoeking, Bea Cukai Belawan juga memberikan layanan vessel declaration kepada kapal pesiar Silver Cloud. Layanan ini mencakup izin impor sementara, jaminan, dan pemberitahuan pabean ekspor dalam satu dokumen tunggal sesuai dengan ketentuan PMK 261/2015 s.t.d.d PMK 123/2017.
“Melalui layanan vessel declaration, Bea Cukai Belawan berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada stakeholder yang ingin menikmati keindahan alam Indonesia, sekaligus dapat mendorong sektor pariwisata khususnya di wilayah Sumatera Utara,” papar Ahmad, seperti dilansir dari laman Bea Cukai.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan pelayanan optimal, Bea Cukai Belawan berusaha menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pelayanan. Dengan demikian, pelayanan dan pengawasan dapat berjalan optimal sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. (sap)