Ilustrasi. (Sekretariat Pengadilan Pajak)
JAKARTA, DDTCNews - Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto mengatakan automasi layanan akan terus diupayakan. Hal ini menjadi bagian dari keberlanjutan modernisasi di Pengadilan Pajak.
Dalam wawancara yang disajikan dalam TC Media edisi 131, Budi mengatakan tugas dan pekerjaan yang sifatnya berulang serta menyita sumber daya seharusnya mulai bisa diautomasi. Dengan demikian, ada peningkatan produktivitas dan pengurangan kesalahan yang sifatnya human error.
“Apalagi yang tidak memerlukan pertemuan langsung dan juga dokumen fisik, kita automasikan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna layanan. Kita bisa buktikan bahwa automasi itu mempermudah,” ujarnya, dikutip pada Selasa (21/5/2024).
Untuk penggunaan teknologi informasi yang sudah berjalan, sambungnya, akan dievaluasi secara terus-menerus. Adapun salah satu penggunaan teknologi adalah implementasi e-tax court. Simak pula ‘Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Sosialisasi e-Tax Court di DDTC’.
“Ketika kita mengupayakan perbaikan di bidang IT, saya juga berharap internal kita ikut mendukung,” ungkap Budi.
Jika dalam perjalanannya ada sedikit kesalahan atau eror, menurutnya, kondisi tersebut merupakan wajar dan menjadi pembelajaran untuk perbaikan. Kendati demikian, upaya mitigasi risiko tetap perlu ada.
“Tentunya kita juga perlu siapkan mitigasi risiko atas kendala di layanan ketika ada kendala sistem sehingga pengguna layanan tetap dapat dilayani,” katanya.
Budi juga berharap semua layanan di Pengadilan Pajak bisa terus lebih baik dari aspek kemudahan akses, simplifikasi, dan kecepatan layanan. Simak ‘Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan’ (kaw)