IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Muhamad Wildan
Sabtu, 04 Mei 2024 | 11.30 WIB
ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku sedang menyiapkan 4 opsi kebijakan soal tunjangan pionir bagi ASN yang ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski sudah disiapkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan opsi-opsi pemberian tunjangan pionir tersebut masih belum dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama presiden.

"Kita sedang siapkan opsi untuk dibawa di ratas, tetapi kemarin memang masih dilakukan pendalaman yang lain sehingga belum sempat dibahas di ratas," ujar Anas, dikutip pada Sabtu (4/5/2024).

Anas mengatakan tunjangan pionir tidak hanya diberikan kepada ASN instansi pusat yang bertempat di IKN. Tunjangan juga akan diberikan kepada ASN Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN.

"Jadi ada 4 opsi yang kita siapkan, setelah ratas nanti saya sampaikan," ujar Anas.

Untuk diketahui, pemerintah akan menempatkan ASN untuk bertugas di IKN terhitung mulai tahun ini. Meski demikian, jumlah ASN yang pindah ke IKN pada tahun ini masih belum ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Anas, jumlah ASN yang pindah ke IKN bakal disesuaikan dengan ketersediaan hunian. Anas mengatakan saat ini pihaknya hanya menyiapkan opsi-opsi.

Contoh, bila jumlah tower rumah susun yang selesai dibangun hanya sebanyak 47 tower maka hanya kurang lebih 3.500 ASN dan TNI/Polri yang mulai bertugas di IKN pada tahun ini.

"Pemerintah telah menyiapkan skenario yang cukup komprehensif. Nanti menunggu kesiapan terbaru dari hunian yang ada di IKN," kata Anas. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.