PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Dian Kurniati
Jumat, 26 April 2024 | 16.30 WIB
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Sejumlah warga mengunjungi pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/3/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM pada kuartal I/2024 senilai Rp155,79 triliun atau terkontraksi 16,1%.

Realisasi setoran PPN dan PPnBM itu setara dengan 19,2% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp811,366 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan PPN dalam negeri sebagai kontributor terbesar dalam penerimaan pajak mengalami kontraksi dalam karena peningkatan restitusi.

"Ini harus kita lihat secara hati-hati. Artinya ada koreksi yang mempengaruhi penerimaan negara. Koreksi dari kegiatan ekonomi, apakah dari sisi harga komoditas maupun kegiatan ekonomi yang terefleksikan dalam penerimaan negara," katanya, Jumat (26/4/2024).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara bruto pada kuartal I/2024 masih mengalami pertumbuhan 5,8%. Kinerja ini melambat dari periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan 34,7%.

Sementara secara neto, penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi dalam sebesar 23,8%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, PPN dalam negeri masih tumbuh 67,3%.

Dia menjelaskan kontraksi utamanya disebabkan peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama dari kompensasi yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

PPN dalam negeri memiliki kontribusi sebesar 22,1%, terbesar di antara jenis pajak lainnya.

Di sisi lain, PPN impor juga terkontraksi sejalan dengan melemahnya aktivitas impor. secara bruto juga terkontraksi 2,8%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 23,7%.

Adapun secara neto, penerimaannya terkontraksi 2,8%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 11,2%.

PPN impor memiliki kontribusi sebesar 15,6% terhadap penerimaan pajak, terbesar ketiga setelah PPN dalam negeri dan PPh Pasal 21.

"Growth dari impor mengalami penurunan sangat tajam. Nanti kita lihat tren impor kita ke depan seperti apa," ujarnya.

Pada kuartal I/2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp393,91 triliun atau setara 19,81% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 8,86% (yoy). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.